
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji non subsidi dinilai berpotensi memicu praktik penyelewengan di lapangan. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pengawasan agar distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.
Tulus mengatakan bahwa lonjakan harga BBM non subsidi seperti Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, serta elpiji 5,5 kg dan 12 kg, tidak terlepas dari dinamika geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut berdampak pada pasokan dan harga minyak mentah dunia, yang kemudian berimbas pada harga energi nasional.
“Ketergantungan impor energi yang masih tinggi, sekitar 60 persen, membuat harga domestik sangat rentan terhadap gejolak global,” ujar Tulus dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Menurut dia, kenaikan harga energi non subsidi yang signifikan memperlebar disparitas dengan harga BBM dan elpiji bersubsidi, khususnya elpiji 3 kg. Kesenjangan harga ini dinilai berpotensi memicu perilaku menyimpang di berbagai level, mulai dari konsumen, pengecer, hingga oknum di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Ia menegaskan, potensi penyelewengan seperti penyelundupan, pengoplosan, hingga peralihan konsumsi dari nonsubsidi ke subsidi harus diantisipasi sejak dini.
Karena itu, Tulus mendorong aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk lebih proaktif melakukan pengawasan di lapangan, tanpa harus menunggu laporan masyarakat.
“Penindakan tegas perlu dilakukan agar menimbulkan efek jera,” kata dia.
Selain itu, ia juga meminta PT Pertamina (Persero) untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada mitra yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti pencabutan izin operasi bagi SPBU, agen, atau sub agen yang terlibat dalam praktik penyelewengan.
Di sisi lain, Tulus mengingatkan masyarakat mampu agar tidak beralih menggunakan BBM dan elpiji bersubsidi. Menurut dia, langkah tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi memperburuk ketidaktepatan sasaran subsidi energi.
“Kelompok mampu seharusnya tetap menggunakan energi nonsubsidi atau beralih ke transportasi publik, terutama di wilayah aglomerasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Tulus menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan subsidi energi agar tidak membebani anggaran negara. Ia menyoroti potensi tekanan terhadap APBN jika harga BBM bersubsidi terus dipertahankan di tengah lonjakan harga energi global.
Ia mengusulkan agar pemerintah mulai mengalihkan sebagian anggaran subsidi energi untuk memperkuat transportasi umum massal. Bahkan, menurut dia, skema subsidi dapat diarahkan untuk menggratiskan layanan transportasi publik, sebagaimana diterapkan di sejumlah negara.
“Momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk mendorong transformasi kebijakan energi sekaligus memperkuat transportasi publik yang lebih berkelanjutan,” pungkas Tulus. (*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi








